KPK Tunggu Pelapor Ibas Terima Uang Nazar

KPK Tunggu Pelapor Ibas Terima Uang Nazar
KPK Tunggu Pelapor Ibas Terima Uang Nazar
      

Kemudian, Ibas kembali menerima uang pada tanggal 30 April 2010. Seperti halnya pada tahap pertama, saat itu, menantu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu menerima uang sebanyak dua kali pula dengan total Rp 1.806.000.000. Dalam dokumen itu, Ibas disebut telah mendapat total uang senilai Rp 3.612.000.000.(boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini belum mengantongi informasi perihal aliran uang dari M Nazaruddin ke Edhie Baskoro Yudhoyono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News