Bamsoet Ingatkan Advokat Menjaga Integritas dan Profesionalisme
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Dewan Pengacara Nasional Indonesia

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, advokat juga memiliki tantangan meluruskan stigma atau persepsi yang keliru dari masyarakat. Salah satunya pandangan yang mengidentikkan advokat dengan klien yang dibelanya.
Misalnya, ketika advokat menjadi pembela seorang koruptor, seakan-akan menjadikan advokat tersebut sama buruknya dengan koruptor.
“Stigma dari masyarakat tersebut tak lepas karena adanya beberapa pelanggaran kode etik yang dilakukan advokat dalam menjalankan profesinya,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Bamsoet, sangat penting bagi setiap advokat untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
“Serta yang tidak kalah penting, adalah teguh pendirian dalam memperjuangkan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan hukum," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bamsoet menambahkan banyaknya advokat yang lulus menjalani ujian profesi harus disambut hangat. Mengingat hingga saat ini jumlah profesi advokat di Indonesia masih terbatas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM