Bamsoet Jamin Tak Ada Penumpang Gelap dalam Amendemen Terbatas PPHN
jpnn.com, BALI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjamin tidak ada penumpang gelap di dalam agenda mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Terlebih lagi penumpang gelap yang ingin mengubah pasal 7 UUD 1945 tentang dua periode jabatan presiden RI.
"Kecil kemungkinan ada penumpang gelap," kata Bamsoet saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Pendidikan Nasional Bali secara luring dan daring, Jumat (17/9/21)..
Toh, kata Bamsoet, semua partai politik sudah bermanuver menuju pilpres 2024. Sehingga tidak ada agenda terselubung di dalam mengamedemen UUD 45 demi menghiupkan PPHN.
"Partai politik saat ini telah siap-siap running di 2024," ungkapnya.
Sementara, kata Bamsoet keberadaan PPHN mengisyaratkan pesan penting, bahwa pembangunan nasional diselenggarakan dalam kerangka menjaga dan memperkuat ideologi negara agar tetap menjadi karakter dan jiwa bangsa.
"Ke depan berbagai tantangan kebangsaan akan semakin kompleks dan dinamis, sehingga perlu dibangun benteng ideologi dan penguatan karakater bangsa melalui pembangunan wawasan kebangsaan," kata dia.
ujar Bamsoet saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Pendidikan Nasional Bali secara luring dan daring, Jumat (17/9/21).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjamin tidak ada penumpang gelap di dalam agenda mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
- HNW: Agama Merupakan Katalisator Bagi Pemeluknya Untuk Bangkit
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung Aspen Medical Dirikan RS Internasional di Indonesia
- Hadiri Kongres Desa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Sejumlah Fakta
- Soal Potensi Penurunan Revenge Tourism Pada Tahun Ini, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Dukung Investor China Kembangkan Energi Hijau di RI, Bamsoet Ungkap Fakta Ini
- Bamsoet Apresiasi JWL yang Berikan Santunan ke 500 Anak Yatim