Bamsoet Kecam Perlakuan Istimewa untuk Samadikun
jpnn.com - JAKARTA - Perlakuan istimewa Badan Intelijen Negara (BIN) saat memulangkan buronan kasus korupsi Bantuan Lukuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono, dikritik oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet, menyesalkan perlakuan BIN. Apalagi, Samadikun merupakan buronan penegakan hukum 13 tahun.
"Itulah anomali hukum kita. Komisi III prihatin dan menyesalkan bagaimana bisa buronan yang diburu puluhan tahun diperlakukan istimewa," kata Bamsoet, Jumat (22/4).
Politikus Golkar itu mengatakan seharusnya penegak hukum memberikan perlakuan sama terhadap pelaku kejahatan seperti Samadikun dengan lainnya.
"Kami berharap hal tersebut tidak terulang kembali karena mencederai rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.
Diketahui saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma tadi malam, Samadikun bukan saja tidak diborgol, ia malah terlihat seperti tamu kehormatan karena bebas melenggang di samping Kepala BIN Sutiyoso.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar