Bamsoet: Keluarkan Perppu Pilkada, Jokowi Bisa Diimpeachment
Jumat, 03 Oktober 2014 – 19:34 WIB

Bamsoet: Keluarkan Perppu Pilkada, Jokowi Bisa Diimpeachment
UU 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, kata Bamsoet, tidak memberikan hak kepada siapapun untuk menarik kembali UU yang sudah disetujui bersama pemerintah dan DPR.
"Kesimpulannya, apapun skenarionya, jika usul Yusril dijalankan SBY dan Jokowi, maka akan terjadi konflik konstitusional antara Presiden versus DPR. Di luar itu, tidak tertutup kemunginkan memicu impeachment," tegasnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG