Bamsoet Minta Pihak Kepolisian Usut judi Online Berkedok Investasi
Sabtu, 12 Februari 2022 – 21:13 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo> Foto: dok MPR RI
"Jenis-jenis aset Kripto antara lain terdiri dari Utility Token seperti Bitcoin, Ethereum, dan Litecoin; Asset-Backed Token seperti Tether, USDC, Digix; Security Token seperti Polymath, ThoreCoin, LCX; De-Fi Token seperti Uniswap, Chainlink, Compound; serta Non-Fungible Token (NFT) seperti THETA, Tezos, dan Chilis," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menerangkan, dasar hukum perdagangan kripto di bursa berjangka juga sangat jelas.
"Tujuan pengaturan perdagangan Aset Kripto tersebut tidak lain untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaku usaha sekaligus pelanggan (konsumen) dalam ekosistem perdagangan aset kripto," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan kasus Binomo yang dipromosikan Indra Kenz bukanlah bagian dari software robot trading.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan