Bamsoet: MPR Terbuka Bagi Aspirasi Masyarakat Terkait PPHN

Bamsoet: MPR Terbuka Bagi Aspirasi Masyarakat Terkait PPHN
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

“Ditargetkan selesai pada awal tahun 2022. Sehingga pada tahun 2022, pimpinan MPR RI sudah bisa menyampaikan hasil kajian tersebut kepada para pimpinan partai politik, kelompok DPD RI, Ormas, civitas akademika, hingga stakeholder terkait lainnya seperti dunia usaha, untuk membangun kesepahaman kebangsaan tentang pentingnya Indonesia memiliki PPHN,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan mengenai pilihan tentang bentuk hukum yang akan dipilih untuk PPHN. Apakah cukup dengan UU atau TAP-MPR agar tidak bisa diterpedo oleh Perppu, sangat tergantung kepada keputusan dan kesepakatan partai-partai politik yang ada di parlemen dan kelompok DPD.(jpnn)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan MPR RI terbuka bagi siapa pun untuk menyampaikan aspirasinya terkait Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).


Redaktur : Friederich
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News