Bamsoet: Negara Mengakui dan Menghormati Masyarakat Hukum Adat
Dia juga menyebutkan beragam adat dan budaya tumbuh bukan untuk saling diperbandingkan apalagi dipertentangkan.
Menurutnya, keberagaman adat istiadat dan budaya harus dimaknai sebagai potensi sumber daya yang memperkaya kebangsaan serta yang saling melengkapi satu sama lainnya.
Wakil Ketua Umum Golkar itu juga menyatakan modernitas dan dinamika zaman tidak boleh menyampingkan penghormatan terhadap budaya dan hak masyarakat adat.
"Perkembangan zaman juga justru harus dimaknai sebagai tantangan untuk berinovasi tanpa membebankan eksistensi masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya kecuali untuk urusan LGBT tidak ada tawar-menawar. Walaupun produk kemajuan zaman atau modernitas harus kita tolak," kata Bamsoet.(mcr8/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan negara secara tegas mengakui kesatuan masyarakat hukum adat. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Basarah PDIP: Sudah Tepat
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan