Bamsoet: Ruh Kedaulatan Rakyat di MPR Tidak Boleh Hilang

Bamsoet: Ruh Kedaulatan Rakyat di MPR Tidak Boleh Hilang
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamspet) saat Peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/8). Foto: humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan walaupun kedudukan dan wewenang MPR sudah banyak berubah, tetapi ruh yang disematkan oleh para pendiri bangsa tidak boleh hilang dari lembaga itu, yakni ruh kedaulatan rakyat.

Bamsoet mengingatkan bahwa MPR RI harus senantiasa menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dan daerah, mengedepankan etika politik kebangsaan, dengan selalu berusaha menciptakan suasana harmonis antarkekuatan sosial politik dan antarkelompok kepentingan.

Dalam setiap aktivitasnya, kata dia, MPR harus selalu mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memerlukan sikap dan tindakan saling menghormati.

"Mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan, serta martabat diri sebagai warga bangsa," kata Bamsoet dalam pidatonya pada peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-76 MPR RI, di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Rabu (18/8).

Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-76 MPR RI ini dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin secara virtual. Tampak hadir di Gedung Nusantara IV, para Wakil Ketua MPR, yaitu Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Wakil Ketua MPR lainnya, yaitu Lestari Moerdijat, Zulkifli Hasan, dan Hidayat Nur Wahid mengikuti acara secara virtual.

Hadir juga secara fisik Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel, Aziz Syamsuddin, dan Sufmi Dasco. Juga dihadiri pimpinan fraksi di MPR RI, pimpinan Badan sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran, serta Komisi Kajian Ketatanegaraan.

Bamsoet menjelaskan, melalui perubahan UUD 1945 pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2002, MPR sebagai satu-satunya lembaga negara yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD justru mendegradasi kedudukan dan kewenangannya sendiri.

Kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat, katanya, diturunkan menjadi lembaga negara yang berkedudukan setara dengan lembaga negara lainnya.
 
Alasan perubahan itu dimaksudkan untuk meneguhkan paham kedaulatan rakyat yang dianut negara Indonesia. Gagasan para pendiri bangsa yang menempatkan MPR sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat dianggap mereduksi paham kedaulatan rakyat menjadi paham kedaulatan negara.

Bambang Soesatyo menyatakan MPR akan terus melakukan vaksinasi ideologi Pancasila melalui internalisasi Empat Pilar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News