Bandar, Bandit, Badut
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Mardani H. Maming menjadi salah satu politikus dengan prospek cerah di Indonesia.
Dalam usia 40 tahun, dia sudah memegang sederet posisi mentereng dan bergengsi.
Dia menjadi ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan Bendahara Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama).
Sebelummya dia pernah menjadi bupati dua periode di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Akan tetapi, nasib berbicara lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Mardani dilarang bepergian ke luar negeri, dan namanya dinyatakan sebagai tersangka.
Kasus yang membelitnya berkaitan dengan izin usaha penambangan ketika dia masih menjadi bupati.
Kasus Mardani menunjukkan korelasi yang rumit antara bisnis dan politik di Indonesia.
Mardani memegang posisi-posisi strategis di organisasi besar dan memegang posisi penting juga dalam berbagai bisnis yang menyokong kiprah politiknya.
Kasus Mardani H. Maming menunjukkan korelasi yang rumit antara bisnis dan politik di Indonesia.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono