Bandar, Bandit, Badut
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Praktik ini berlangsung dari level daerah sampai pusat.
Para bandit menggarong anggaran negara dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan para penguasa.
Para bandit menggerogoti uang rakyat dengan memonopoli proyek-proyek pemerintahan.
Para bandit mendapatkan berbagai macam konsesi seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, karena kedekatannya dengan penguasa.
Para bandit berkolusi dengan penguasa dan keluarganya untuk membentuk perusahaan yang mengerjakan berbagai proyek pemerintahan.
Pada bandit memastikan bahwa tender akan direkayasa dengan mulus untuk memenangkan perusahaannya.
Para bandit ini menjadi orang-orang kepercayaan penguasa dan menjadi tim bayangan yang sangat berpengaruh.
Berbagai kasus korupsi yang menjerat elite politik Indonesia beberapa waktu belakangan ini menjadi bukti baru bahwa trio bandar-badut-bandit masih beroperasi dengan bebas. (*)
Kasus Mardani H. Maming menunjukkan korelasi yang rumit antara bisnis dan politik di Indonesia.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN