Bandar, Bandit, Badut
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Praktik ini berlangsung dari level daerah sampai pusat.
Para bandit menggarong anggaran negara dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan para penguasa.
Para bandit menggerogoti uang rakyat dengan memonopoli proyek-proyek pemerintahan.
Para bandit mendapatkan berbagai macam konsesi seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, karena kedekatannya dengan penguasa.
Para bandit berkolusi dengan penguasa dan keluarganya untuk membentuk perusahaan yang mengerjakan berbagai proyek pemerintahan.
Pada bandit memastikan bahwa tender akan direkayasa dengan mulus untuk memenangkan perusahaannya.
Para bandit ini menjadi orang-orang kepercayaan penguasa dan menjadi tim bayangan yang sangat berpengaruh.
Berbagai kasus korupsi yang menjerat elite politik Indonesia beberapa waktu belakangan ini menjadi bukti baru bahwa trio bandar-badut-bandit masih beroperasi dengan bebas. (*)
Kasus Mardani H. Maming menunjukkan korelasi yang rumit antara bisnis dan politik di Indonesia.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono