Sidang Kasus Korupsi Proyek E-KTP
Bang Hotma Akui Pernah Terima Dolar dari Pejabat Kemendagri
Senin, 08 Mei 2017 – 13:41 WIB
Setelah terkumpul USD 400 ribu, uangnya lantas diserahkan kepada Hotma melalui Mario Cornelio Bernardo. “Untuk membayar jasa advokat," ujar JPU Irene Putri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
Selain itu, Irman juga melakukan pembayaran jasa Hotma sebagai advokat sejumlah Rp 142.100.000. Uang itu bersumber dari dari anggaran Kementerian Dalam Negeri.(put/jpg)
Praktisi hukum Hotma Sitompul mengaku pernah menerima uang sebesar USD 400 ribu dan Rp 150 juta dari Irman semasa masih aktif menjadi Dirjen Kependudukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat