Bang Zul Ogah KPU Diisi Kader Parpol, Nih Alasannya...
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku tidak sepakat dengan gagasan tentang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari partai politik. Alasannya, KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh menjadi partisan.
"Seharusnya semua menjalankan fungsi-fungsi kelembagaan, tidak partisan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3).
Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, setiap lembaga pemerintah seharusnya lepas dari kepentingan partai politik. Hal itu juga harus berlaku di KPU.
"KPU juga harus begitu. Saya mau semua sesuai dengan check and balances," tegasnya.
Zulkifli menambahkan, sah-sah saja ada komisioner KPU berlatar belakang partai politik. Namun, katanya, politikus yang menjadi komisioner KPU harus melepaskan diri dari posisi sebagai kader partai.
"Kalau KPU itu harus berhenti dari parpolnya. Menurut saya untuk menjadi negara demokrasi yang dicita-citakan jangan ada intervensi. Intervensi kebijakan, pengadilan, KPU. Nanti akan tidak legitimated,” pungkas ketua MPR itu. (dna/JPG)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku tidak sepakat dengan gagasan tentang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari partai politik. Alasannya, KPU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi