Bangun Jalan, PU Alokasikan DAK 2010 Rp 6,75 T

Bangun Jalan, PU Alokasikan DAK 2010 Rp 6,75 T
Bangun Jalan, PU Alokasikan DAK 2010 Rp 6,75 T
JAKARTA - Departemen Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) 2010 untuk pembangunan infrastruktur sebesar total Rp 10,78 triliun. Alokasi ini meliputi pembangunan jalan dan irigasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta untuk air minum dan sanitasi.

Menurut Menteri PU Djoko Kirmanto, jalan kabupaten/kota yang rusak saat ini adalah sekitar 47,4 persen dari sekitar 322.000 km. Sedangkan jalan provinsi yang rusak adalah 46 persen dari sekitar 47.600 km.

"Melihat kondisi jalan provinsi, juga kabupaten/kota, yang hampir 50 persen rusak total, untuk 2010 alokasi DAK mengalami peningkatan dibanding posisi pada 2008/2009. Dan memang setiap tahunnya, DAK infrastruktur selalu mengalami peningkatan," ucap Djoko, dalam rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc (PAH) IV DPD RI, Rabu (1/6) sore.

Data Departemen PU juga menyebutkan, bahwa usulan DAK 2010 untuk pembangunan jalan provinsi adalah Rp 1,355 triliun, serta jalan kabupaten/kota Rp 5,395 miliar, sehingga totalnya berjumlah Rp 6,75 triliun. Untuk 2009 sendiri, dana pembangunan jalan provinsi mencapai Rp 705,9 miliar dan jalan kabupaten/kota Rp 3,794 triliun. Sedangkan pada 2008, dana untuk jalan provinsi Rp 255,9 miliar, dan jalan kabupaten/kota sebesar Rp 3,788 triliun. (esy/JPNN)

JAKARTA - Departemen Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) 2010 untuk pembangunan infrastruktur sebesar total Rp 10,78 triliun.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News