Empat Tahun Penjara untuk Dany Setiawan
Rabu, 01 Juli 2009 – 09:54 WIB

Mantan Gubernur Jawa Barat Dany Setiawan divonis empat Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor karena Terbukti Korupsi Damkar.
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Dany Setiawan harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi. Persidangan di Pengadilan Tipikor yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Moefri kemarin memvonis Dany empat tahun penjara. Dany terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dan alat berat periode 2003-2004 di Provinsi Jabar. Dalam persidangan, terungkap bahwa Wahyu Kurnia membelikan kaus untuk kepentingan Dany saat menjagokan diri dalam pemilihan gubernur Jawa Barat. Belanja kaus dari dana rekanan yang mengalir ke Wahyu tersebut menghabiskan duit Rp 290 juta. Akibatnya, Dany harus menanggung tambahan pengembalian uang pengganti tersebut. Dua pejabat lainnya, Wahyu dan Ijuddin masing-masing harus mengembalikan Rp 1,3 miliar dan Rp 385 juta.
Selain pidana badan, majelis juga menjatuhkan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. Dua pejabat Pemprov Jabar yang disidang juga mendapatkan ganjaran yang sama. Mereka adalah mantan Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Jabar Wahyu Kurnia dan mantan Kepala Biro Pengendalian Program Jabar Ijudin Budhayana.
Baca Juga:
Hakim juga membebankan uang pengganti kepada Dany. Nilainya Rp 2,8 miliar. Hitungan hakim, aliran dana yang mengalir ke kantongnya sejumlah Rp 2,5 miliar. Fulus tersebut didapatkan dari para rekanan. Di antaranya, PT Setia Jaya Mobilindo dan PT Istana Sarana Raya. Saat disidik KPK, Dany sudah mengembalikan dana tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Dany Setiawan harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi. Persidangan di Pengadilan Tipikor yang dipimpin
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar