Bangun Perumahan Korpri, Kementerian PUPR Apresiasi Pemkot Salatiga‎
jpnn.com - JAKARTA – Program Pembangunan Perumahan Korpri untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga diapresiasi pemerintah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Maurin Sitorus mengungkapkan, program yang dilakukan Pemerintah Kota Salatiga dapat diikuti daerah lainnya.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkot Salatiga untuk membantu PNS-nya memiliki rumah. Saya berharap apa yang telah dilakukan Pemkot Salatiga dapat ditularkan ke pemerintah provinsi, kota dan kabupaten lainnya di seluruh wilayah Indonesia," ujar Maurin dalam siaran persnya, Sabtu (21/11).
Menurutnya, ketika seseorang telah memiliki rumah itu artinya dia memiliki sertifikat. Sertifikat ini dapat diagunkan.
“Dengan demikian, memiliki rumah berarti dapat membantu meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat tersebut,” kata Maurin.
Pemkot Salatiga membantu PNS-nya memiliki rumah dengan cara menyediakan lahan. Sehingga harga rumah untuk PNS di Kota Salatiga menjadi lebih murah karena lahannya berasal dari pemkot.
Adapun perumahan PNS yang telah dibangun di atas lahan Pemkot Salatiga tersebut yaitu Perumahan Prajamukti dan Perumahan Prajamulya yang masing-masing berada di Kecamatan Sidomukti dan Kecamatan Argomulyo dengan total unit yang dibangun sebanyak 745 unit rumah.(esy/jpnn)
JAKARTA – Program Pembangunan Perumahan Korpri untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga diapresiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram