Bangun Tidur, Saprawi Kehilangan Motor, Pencurinya Ternyata...

Bangun Tidur, Saprawi Kehilangan Motor, Pencurinya Ternyata...
MF (29), pelaku kasus pencurian sepeda motor saat ditahan di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (2/9). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial MF (29), pelaku kasus pencurian sepeda motor di Jalan Keadilan V, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan kejadian berawal saat korban bernama Saprawi (38) memarkirkan motornya, Yamaha RX King di rumah kontrakan pada Jumat (2/9).

"Korban selepas pulang kerja memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha RX King dalam keadaan terkunci stang, lalu masuk rumah untuk istirahat," kata Rohman dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9).

Saat terbangun dari tidur, korban melihat motornya sudah tidak ada.

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Taman Sari.

Polisi kemudian langsung menyelidiki kasus tersebut.

Aparat lalu mendapat informasi bahwa motor korban berada di Jalan Teluk Gong, Tambora, Jakarta Barat.

Polisi menemukan motor tersebut terparkir di depan sebuah indekos.

Polisi menangkap pria berinisial MF (29), pelaku kasus pencurian sepeda motor di Jalan Keadilan V, Taman Sari, Jakarta Barat, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News