Bantah Bubarkan Aksi Buruh Karena Dibayar Freeport
Selasa, 01 November 2011 – 17:52 WIB
JAKARTA—Mabes Polri membantah jika ada tudingan yang menyebut ultimatum pembubaran paksa aksi mogok karyawan Freeport di Papua oleh Polres Mimika, atas permintaan Freeport.
Polri juga membantah jika tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran Polri telah menerima sejumlah uang pengamanan dari perusahaan tambang asal Amerika itu.
"Oh enggak ada, tidak ada hubungannya,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Selasa (1/11).
Menurutnya, ultimatum pembubaran yang dikeluarkan Polres Mimika telah sesuai prosedur. Selaku penanggungjawab keamanan, Kapolres dinilai berhak melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan yang dinilai menyalahi aturan dan mengganggu aksisibilitas publik.
JAKARTA—Mabes Polri membantah jika ada tudingan yang menyebut ultimatum pembubaran paksa aksi mogok karyawan Freeport di Papua oleh Polres
BERITA TERKAIT
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar