Bantah Pernyataan LPSK, Jubir MK: Tidak Ada Ancaman ke Sembilan Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan tidak adanya ancaman-ancaman oleh oknum terhadap sembilan hakim MK. Sehingga tidaklah benar adanya pemberitaan mengenai ancaman yang didapat para hakim MK, karena sedang bersidang kasus sengketa Pilpres dan Pileg.
“Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi,” ujar Fajar saat dihubungi, Sabtu (15/6).
Fajar menuturkan, saat ini MK sudah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apabila para hakim MK ini mendapatkan ancaman, MK segera meminta bantuan dari LPSK.
BACA JUGA: Kuasa Hukum KPU Yakin MK Tidak Akan Diskualifikasi Jokowi – Ma’ruf
“Ketua LPSK merespons, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK,” katanya.
Mengenai LPSK yang menyebut adanya ancaman terhadap hakim MK, Fajar mengaku itu hanyalah kesalahpaham saja. Karena setelah koordinasi dilakukan dinyatakan tidak adanya ancaman.
“Jadi hal itu yang kemudian berkembang menjadi rumor dan muncul pemberitaan itu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kubu Prabowo Bakal Hadirkan Saksi yang Wow di Mahkamah Konstitusi
LPSK sempat menyebut adanya ancaman terhadap hakim MK, namun hal itu diakui Fajar hanya kesalahpaham saja.
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Komentar Terbaru Gibran Soal Gugatan Hasil Pilpres di MK
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi