Bantu Bupati Mainkan Proyek, Akbar Mangkunegara Ditetapkan Tersangka
Jumat, 15 Oktober 2021 – 19:38 WIB
Karyoto juga menegaskan Akbar turut kecipratan uang siap. "Diduga juga turut menikmati sekitar Rp 2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya," kata Karyoto.
Atas perbuatannya, Akbar disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 65 KUHP. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menetapkan Akbar Tandaniria Mangkunegara sebagai tersangka. Dia diduga membantu bupati dan turut menikmati uang suap miliaran rupiah.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih