Bantuan PKH Naik hingga 85 Persen Tahun Depan

Bantuan PKH Naik hingga 85 Persen Tahun Depan
Idrus Marham. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, Idrus juga meminta agar pengggunaan PKH harus sesuai dengan ketentuan. Dirinya menghimbau agar bantuan tersebut diperuntukkan kepada pendidikan dan gizi anak.

Pada kesempatan itu, penjabat sementara (Pjs.) Gubernur Lampung Didik Suprayitno memaparkan, PKH Provinsi Lampung telah diimplementasikan sejak 2011 pada 15 Kabupaten/Kota, 227 Kecamatan, 2.923 Desa. Dengan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH berjumlah 2.045 orang. Jumlah itu terdiri dari 2 koordinator wilayah, 1.902 pendamping sosial, 18 koordinator PKH kabupaten, 13 supervisor, dan 114 administrator pangkalan data.

’’Total bansos PKH yang telah disalurkan sejak tahun 2011 sampai dengan tahap 3 tahun 2017 mencapai Rp1.600.940.000.000. Dengan jumlah penerima PKH pada tahap 1 tahun 2018 berjumlah 473.880 KPM,” ujarnya.

Selain bansos PKH, sambung dia, juga terdapat program BPNT. Pada tahun 2018 telah diimplementasikan di dua lokasi, yaitu Bandarlampung dan Metro dengan total penerima 55.797 KPM. Rinciannya 49.711 KPM di Bandarlampung dan 6.086 KPM di Metro, setara dengan Rp73.652.040.000 selama satu tahun.

’’Sedangkan 13 kabupaten lainnya masih disalurkan dalam bentuk bansos Beras Sejahtera (Rastra) dengan total penerima 547.606 KPM se-Lampung atau setara dengan Rp722.839.920.000 selama satu tahun. Sampai dengan 10 Mei 2018 penyaluran Rastra mencapai 89,70%,” katanya.

Didik menyebutkan, pada tahun ini telah pula implementasi program Elektronik Warung Gotong-Royong Kelompok Usaha Bersama (e-Warong KUBE) PKH di dua Kota, yaitu Bandarlampung sebanyak 55 unit dan Metro sebanyak 9 unit.

’’Untuk 9 unit e-Warong Kota Metro tersebut telah didukung oleh aplikasi kasir (E-Barcode) tambahan melalui dukungan APBD Metro sebagai upaya inovasi meningkatkan pelayanan e-Warong kepada KPM PKH dan BPNT,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung tahun 2018, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 0,65% dari angka 13,69% pada tahun 2017 menjadi 13.04% pada tahun 2018.

Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mengubah sistem program keluarga harapan (PKH) tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News