Banyak Kada Terjerat OTT KPK, Romo Benny: Memilukan

Banyak Kada Terjerat OTT KPK, Romo Benny: Memilukan
Bupati Lampung Tengah Mustafa yang juga calon gubernur Lampung dengan mengenakan rompi tahanan KPK berjalan menuju mobil tahanan, Jumat (16/2) dini hari. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Rohaniwan Romo Benny Susetyo menilai maraknya sejumlah kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang Pilkada 2018 merupakan tragedi memilukan. Menurutnya, praktik demokrasi yang terlalu liberal telah menimbulkan politik transaksional.

"Ini merupakan peristiwa memilukan yang terus berulang. Ekses dari penerapan demokrasi liberal yang saat ini berlangsung di Indonesia. Dampak buruknya, merebak politik transaksional," ujar Romo Benny di Jakarta, Senin (19/2).

Seperti diketahui, terdapat sejumlah kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Antara lain Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang kembali maju pada pilkada di daerahnya.

Selanjutnya ada Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai calon gubernur Nusa Tengggara Timur. Bupati Subang Imas Aryumningsih yang menjadi calon petahana pada Pilkada 2018 juga terjaring OTT KPK.

Terakhir adalah OTT KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Mustafa. Politikus Partai NasDem itu sedang mencalonkan diri pada Pemilihan Gubernur Lampung 2018.

Menurut Romo Benny, selama akar persoalan tidak diselesaikan dengan baik, maka peristiwa yang sama bakal terus berulang. Sebab, sistem politik liberal ala Amerika Serikat yang diadopsi Indonesia saat ini membuat semua orang bisa menjadi pemimpin. Asal terkenal, populer, punya uang dan marketing politik maka bisa terpilih.

Karena itu, lanjutnya, sistem politik yang ada perlu diperketat. Selain itu,  politik berbiaya tinggi juga harus dihindari.

Khusus untuk warga NTT, anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) itu mengajak warga untuk cerdas dalam memilih.

Sejumlah kepala daerah yang maju lagi dalam Pilkada 2018 justru berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjaring operasi tangkap tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News