Banyak Obat Tradisional Tak Layak Edar

Banyak Obat Tradisional Tak Layak Edar
Banyak Obat Tradisional Tak Layak Edar
PALEMBANG – Sejak 2008-2012, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Palembang telah menyita  ribuan obat berbagai merek. Yang paling banyak disita merupakan obat tradisional. Dan dari seluruh obat tradisional yang disita, 30 persen tidak layak edar karena mengandung bahan kimia berbahaya.

“Bahan kimia yang terkandung dalam obat tradisional tersebut berbahaya bagi kesehatan dan tubuh manusia. Ada juga yang tidak memiliki izin edar dari instansi terkait. Sebagian bahkan beredar tanpa diteliti kadar kimianya. Padahal, obat tradisional tidak diperkenankan mengandung bahan kimia,” ujar Kepala BBPOM Palembang, Dra Tubagus Indriaty Apt MKes, Rabu (6/2).

Dikatakannya, dari ribuan barang bukti yang dimusnahkan, 178 item merupakan obat dengan nilai Rp 28,7 juta, 93 item kosmetika senilai Rp 30,4 juta. Lalu pangan atau makanan ada tujuh item dengan nominal Rp 1,4 juta dan 276 item obat tradisional dengan nominal Rp 63,9 juta. “Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan 554 item dengan nilai Rp 124,6 juta,” jelasnya.

BBPOM Palembang juga telah memberikan peringatan terkait adiministrasi dan penyaluran obat kepada 80 persen apotek di Sumsel. “Ratusan apotek lain sedang dalam pengawasan, termasuk untuk administrasi dan penyaluran obat. Selama ini, penyaluran obat tidak terdata dan terlapor dalam berkas administrasi apotek,” beber Indriaty.

PALEMBANG – Sejak 2008-2012, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Palembang telah menyita  ribuan obat berbagai merek. Yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News