Banyak Pihak Menyebarkan Kebencian

Namun, langkah Polri dengan menangkap sejumlah orang tersebut bisa jadi berkontribusi pada ketertiban aksi yang diselenggarakan pada 2 Desember lalu.
Menurutnya, indikasi adanya tindakan inkonstitusional itu bisa diatasi. ”Ini langkah antisipasi,” paparnya.
Hendardi menuturkan, saat ini masih banyak pihak yang menyebarkan kebencian.
Tentu, Polri diharap juga melakukan tindakan. ”Kan banyak aktor yang menyebarkan kebencian itu pada rangkaian aksi beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Sebelumnya, Polri menangkap sebelas orang. tujuh diantaranya karena diduga makar. Satu orang diduga menyebarkan kebencian melalui Youtube, dua kakak beradik yang menyebarkan kebencian melalui media sosial dan Ahmad Dhani yang diduga menghina presiden saat aksi 4 November lalu. (idr)
JAKARTA – Kompolnas ikut menyorot perkara dugaan upaya makar yang menjerat sejumlah tokoh. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menuturkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas