Banyak THM Langgar Jam Operasi
Rabu, 09 Januari 2013 – 10:35 WIB

Banyak THM Langgar Jam Operasi
BOGOR - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor kerap melanggar jam operasional. Ini membuat Kepala Kesbangpol, Aep Syaefudin melakukan pemanggilan kepada sejumlah pemilik THM yang beroperasi di Kota Hujan itu. Selain itu, belum adanya perda yang mengatur pembatasan peredaran minuman beralkohol, membuat pelaku usaha kerap melanggar batas minimum kadar alkohol yang terkandung di dalamnya.
"Pemanggilan dilakukan untuk menerapkan aturan Perda. Karena banyak perda yang dilanggar,” kata Aep Syaefudin seperti dilansir Radar Bogor (JPNN Grup), Rabu (9/1).
Baca Juga:
Dikatakan, sesuai perda seluruh THM harus menutup jam operasi hingga pukul 00:00. Tapi yang terjadi, banyak THM yang beroperasi hingga menjelang subuh. “Sebelum mereka beroperasi dan membuka tempat hiburan, langsung kita panggil dan dibina,” tukasnya.
Baca Juga:
BOGOR - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor kerap melanggar jam operasional. Ini membuat Kepala Kesbangpol, Aep Syaefudin melakukan
BERITA TERKAIT
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya