Banyak THM Langgar Jam Operasi

Banyak THM Langgar Jam Operasi
Banyak THM Langgar Jam Operasi
Saat ini Satpol PP akan melakukan sidak dan penyisiran terhadap THM yang menyediakan miras di atas lima persen. “Kami sudah pernah sidak ke THM Yaho dan tidak menemukan minuman alkohol di atas lima persen, kalau memang sengaja disembunyikan itu kami belum mengetahui. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kembali, karena ini sudah meresahkan masyarakat,” terang Kabid Gakperda Satpol PP, Priyatnasyamsah.

Apa pun dalih pengusaha, kata dia, seharusnya miras tidak boleh dijual secara bebas di Kota Bogor. Hal ini sudah bagian dari upaya pemerintah untuk ambil peran dalam menertibkan dan membatasi peredarannya. “Pengusaha seharusnya sadar akan hal itu dengan tidak sekadar mencari keuntungan menjual miras di tempat hiburan,”pungkas mantan UPTD Damkar itu.(ram/fuz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Calo PNS Raup Rp8 Miliar

BOGOR - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor kerap melanggar jam operasional. Ini membuat Kepala Kesbangpol, Aep Syaefudin melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News