Bapepam Belum Siapkan Sanksi

Bapepam Belum Siapkan Sanksi
Bapepam Belum Siapkan Sanksi
Nurhaida mengaku belum mengetahui laporan resmi Bank Mega. Tetapi, jika perusahaan terbuka melanggaran dan menabrak regulasi pasar modal akan tetap dijerat dengan sanksi. Aksi berupa sanksi itu penting untuk memberi efek jera kepada pelaku pasar yang mbalelo atas aturan. ”Kita tidak akan pernah abaii kalau ada aturan yang ditabrak emiten,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Elnusa kebobolan Rp 111 miliar, yang diduga dilakukan oknum internal Bank Mega. Santun Nainggolan, yang diduga sebagai otak pembobolan deposito Elnusa itu telah dipecat. Hanya saja, eks Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki menolak disalahkan terkait bobolnya uang milik PT Elnusa Rp 111 miliar. (far)

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memilih opsi menunggu kelanjutan kasus pembobolan deposito Elnusa yang ditempatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News