Bareskrim Berupaya Periksa Tersangka Korupsi Kondensat Sesantai Mungkin di Singapura

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengirimkan penyidiknya ke Singapura memeriksa mantan bos PT Trans Pacific Petrichemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengungkapkan, pemeriksaan atas Honggo akan dimulai besok (9/7).
"Pemeriksaannya besok dan lusa. Kalau masih kurang mungkin hari Sabtu," ujar Victor di Jakarta, Rabu (8/7).
Dia mengatakan, pemeriksaan atas Honggo akan dilakukan sesantai mungkin. Pasalnya, kondisi kesehatan Honggo memang belum sepenuhnya fit.
"Kalau kemudian kesehatannya drop kan bisa kita tutup dulu pemeriksaan. Bagaimana enaknya bagi yang diperiksa sajalah," kata Victor.
Namun, ia memastikan pemeriksaan atas Honggo bakal dilakukan lebih dari satu kali. Sebab, banyak pertanyaan dari penyidik ke tersangka kasus korupsi kondensat itu. "Itu sangat tergantung apakah HW menguasai datannya, terbuka atau tidak," ujar Victor.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri mengirimkan penyidiknya ke Singapura memeriksa mantan bos PT Trans Pacific Petrichemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan