Bareskrim Berupaya Periksa Tersangka Korupsi Kondensat Sesantai Mungkin di Singapura
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengirimkan penyidiknya ke Singapura memeriksa mantan bos PT Trans Pacific Petrichemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengungkapkan, pemeriksaan atas Honggo akan dimulai besok (9/7).
"Pemeriksaannya besok dan lusa. Kalau masih kurang mungkin hari Sabtu," ujar Victor di Jakarta, Rabu (8/7).
Dia mengatakan, pemeriksaan atas Honggo akan dilakukan sesantai mungkin. Pasalnya, kondisi kesehatan Honggo memang belum sepenuhnya fit.
"Kalau kemudian kesehatannya drop kan bisa kita tutup dulu pemeriksaan. Bagaimana enaknya bagi yang diperiksa sajalah," kata Victor.
Namun, ia memastikan pemeriksaan atas Honggo bakal dilakukan lebih dari satu kali. Sebab, banyak pertanyaan dari penyidik ke tersangka kasus korupsi kondensat itu. "Itu sangat tergantung apakah HW menguasai datannya, terbuka atau tidak," ujar Victor.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri mengirimkan penyidiknya ke Singapura memeriksa mantan bos PT Trans Pacific Petrichemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau