Bareskrim Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Madura-Sumatera, 9 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Madura-Sumatera, 9 Tersangka Ditangkap
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Siregar (tengah). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Jenderal bintang satu ini menambahkan bahwa mereka tak berhenti sampai pelaku H. Pihaknya juga menangkap A di Lampung yang membawa sabu-sabu sebanyak delapan kilogram dari Sumatera ke Madura.

“Total keseluruhan sabu-sabu yang kami sita ada 25 kilogram, 17 kilogram di antaranya sudah dimusnahkan,” kata Krisno.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Terhadap pelaku yang sudah ditangkap, mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)

Tim Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Madura-Sumatera. Dari kasus ini ada sembilan orang tersangka ditangkap.


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News