Bareskrim Bongkar Kongkalikong Peretas dengan Sindikat Judi Online

Bareskrim Bongkar Kongkalikong Peretas dengan Sindikat Judi Online
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kongkalikong peretas dengan sindikat judi online yang menyasar situs instansi resmi.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan sindikat peretas itu memasukkan pranala balik atau backlink judi ke dalam situs pemerintah dan lembaga pendidikan.

“Sindikat kejahatan ini terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, antara lain, ATR, AN, HS, dan NFR,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10).

Menurut Argo, backlink yang disisipkan pelaku itu apabila diklik langsung mengarah ke situs judi.

Polisi yang sarat pengalaman di bidang reserse itu menyatakan pengelola situs judi membutuhkan rating tinggi sehingga menggunakan jasa peretas tersebut.

"Kalau (pengunjung) naik, maka rating website judinya akan tinggi,” terang Argo.

Polisi membekuk para pelaku itu di tiga lokasi berbeda, yakni Boyolali di Jawa Tengah, serta Bondowoso dan Malang, Jawa Timur.

“Kami juga menemukan barang bukti handphone, rekening bank, STNK, BPKB mobil, ada deposito Rp 50 juta,” kata Argo.

Bareskrim Polri membongkar kongkalikong peretas dengan sindikat judi online yang menyasar situs instansi resmi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News