Bareskrim Bongkar Kongkalikong Peretas dengan Sindikat Judi Online
Selanjutnya, Bareskrim Polri menelusuri pihak yang menggunakan jasa keempat tersangka tersebut.
Dari situ terungkap bahwa jasa mereka dipakai oleh penyelenggara judi di Meruya, Jakarta Barat.
Penyelenggara judi di Meruya itu memanfaatkan jasa keempat peretas tersebut untuk menyusupkan pranala situs judi mereka ke laman resmi pemerintah dan lembaga pendidikan.
"Di Meruya ini kami menemukan penyelenggara judinya. Kami menangkap 14 tersangka laki-laki dan satu perempuan," kata Argo.
Pada penggerebekan di Meruya, polisi menyita sejumlah laptop, CPU, PC, dan puluhan HP hingga belasan token bank swasta.
Kini, polisi menjerat 19 tersangka itu dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta KUHP. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bareskrim Polri membongkar kongkalikong peretas dengan sindikat judi online yang menyasar situs instansi resmi.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim