Bareskrim Bongkar Kongkalikong Peretas dengan Sindikat Judi Online

Selanjutnya, Bareskrim Polri menelusuri pihak yang menggunakan jasa keempat tersangka tersebut.
Dari situ terungkap bahwa jasa mereka dipakai oleh penyelenggara judi di Meruya, Jakarta Barat.
Penyelenggara judi di Meruya itu memanfaatkan jasa keempat peretas tersebut untuk menyusupkan pranala situs judi mereka ke laman resmi pemerintah dan lembaga pendidikan.
"Di Meruya ini kami menemukan penyelenggara judinya. Kami menangkap 14 tersangka laki-laki dan satu perempuan," kata Argo.
Pada penggerebekan di Meruya, polisi menyita sejumlah laptop, CPU, PC, dan puluhan HP hingga belasan token bank swasta.
Kini, polisi menjerat 19 tersangka itu dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta KUHP. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bareskrim Polri membongkar kongkalikong peretas dengan sindikat judi online yang menyasar situs instansi resmi.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi