Bareskrim Ciduk Penghina Jenderal (Purn) Moeldoko di Facebook
Minggu, 18 Oktober 2020 – 13:33 WIB

Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain menangkap pelaku, Bareskrim juga menyita satu unit telepon genggam beserta SIM card dan akun Facebook. “Tersangka sudah dibawa ke Bareskrim bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Himawan.(cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim menangkap seorang berinisial MFB yang diduga menghina Kepala KSP Moeldoko melalui Facebook.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana