Bareskrim Jadwalkan Periksa Gubernur Malut
Senin, 29 Oktober 2012 – 09:45 WIB
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 6,7 miliar.
"Kami memang merencanakan untuk memeriksa yang bersangkutan hari ini. Tapi jamnya belum dapat dipastikan," ujar Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Brigadir Jenderal Nur Ali saat dihubungi JPNN, Senin pagi, (29/10).
Baca Juga:
Thaib yang juga merupakan mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol:S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Ia diamankan tim Bareskrim Polri di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Jumat (12/10) lalu.
Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni RZ, JN, RA dan RA.(flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn. Ia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa Garut Magnitudo 6,2, Sejumlah Warga Luka-Luka
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid