Bareskrim Kantongi Identitas Pendaftar Paspor Online Fiktif

Bareskrim Kantongi Identitas Pendaftar Paspor Online Fiktif
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kemungkinan besar telah mengantongi identitas pelaku pendaftar paspor online fiktif yang sempat membuat Ditjen Imigrasi kewalahan.

Dalam waktu dekat diharapkan pelaku bisa tertangkap. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Kombespol Asep Safrudin menuturkan, saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. ”Belum ada kesimpulan dalam kasus ini,” ujarnya, seperti diberitakan Jawa Pos.

Namun, walau tidak dijelaskan secara eksplisit, penyidik saat ini sudang mengantongi identitas pelaku.

”Kita masih pelajari, lagian kalau saya ungkapkan lebih lanjut, nanti dia lari,” tuturnya.

Yang pasti, bila nanti ada perkembangan berarti, tentu akan segera diumumkan. Dia mengatakan, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaa-pemeriksaan. ”Kami masih berupaya,” terangnya.

Menurutnya, ada pihak dari petugas Ditjen Imigrasi yang diperiksa sebagai saksi pelapor. Untuk jumlahnya masih dalam proses. ”Siapa yang dibutuhkan bersaksi tentu kami panggil,” ujarnya.

Terkait modus pendaftar paspor online fiktif, dia menuturkan bahwa regulasinya ada batasan satu email itu untuk mendaftar hingga enam paspor.

Namun, pada kenyataannya satu email ini bisa mendaftar sampai ribuan kali. ”Ini yang kami ketahui,” paparnya.

Kemungkinan besar pelaku pendaftar paspor online fiktif menggunakan NIK palsu. Bareskrim sudah kantongi identitas pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News