Bareskrim Kantongi Identitas Pendaftar Paspor Online Fiktif

Bareskrim Kantongi Identitas Pendaftar Paspor Online Fiktif
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Apakah alamat emailnya sudah diketahui? Dia mengaku belum bisa mengungkapkannya.

Yang pasti, penyidik masih menggali semuanya. ”Ditunggu saja, pasti ada yang baru,” terangnya.

Sementara Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, bisa jadi pendaftar paspor online fiktif ini merupakan perbuatan calo.

Tentunya, untuk mencari keuntungan dengan menawarkan jasa pembuatan paspor yang cepat. ”Motif ekonomilah,”ujarnya.

Ada pula kemungkinan pendaftar itu menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) palsu.

”Kita lihat apa sistem itu bisa mendeteksi kalau ada orang menggunakan NIK palsu. Kalau tidak bisa, ya bisa jadi banyak NIK palsu,” paparnya.

Dari kasus tersebut, polisi sudah memahami bahwa pelaku ini memiliki kemampuan dalam bidang komputer.

Sehingga, bisa melakukan sesuatu untuk kepentingannya. ”Ini rekayasa daftar antrian lho,” ujarnya.

Kemungkinan besar pelaku pendaftar paspor online fiktif menggunakan NIK palsu. Bareskrim sudah kantongi identitas pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News