Bareskrim Periksa Brigjen Prasetijo Utomo di Rumah Sakit

Bareskrim Periksa Brigjen Prasetijo Utomo di Rumah Sakit
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

"Nanti setelah dievaluasi, berkas tersebut akan disidangkan. Tentunya, nanti dari Wapro yang merencanakan kapan (sidang)," ujarnya.

Kemudian terkait kasus dugaan pidana yang melibatkan Prasetijo sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Haryono Tewas Dikeroyok di Depan Istri, Kapolrestabes Sampai Turun Tangan

Argo menyebut penyidik akan menerapkan Pasal 263 KUHP, 426 KUHP dan atau 221 KUHP dalam kasus pidana Prasetijo. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa Tim Khusus Bareskrim telah memeriksa Brigjen Prasetijo Utomo.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News