Bareskrim Polri Bawa 1,8 Ton Sabu-Sabu dari Batam ke Jakarta
Jumat, 23 Februari 2018 – 15:59 WIB

Kapal yang digunakan pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg
Sejauh ini, belum ada satu pun warga negara Indonesia yang terlibat.
“Baru empat, yakni Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai nakhoda dan Liu Yin Hua (63). Sisanya terus dikembangkan,” kata Eko. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,8 ton dari Taiwan ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu