Bareskrim Polri Bawa 1,8 Ton Sabu-Sabu dari Batam ke Jakarta
Jumat, 23 Februari 2018 – 15:59 WIB
Sejauh ini, belum ada satu pun warga negara Indonesia yang terlibat.
“Baru empat, yakni Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai nakhoda dan Liu Yin Hua (63). Sisanya terus dikembangkan,” kata Eko. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,8 ton dari Taiwan ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh