Bareskrim Polri Periksa Direktur Gratifikasi KPK terkait Kasus Pemerasan SYL

"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Terkait kasus pemerasan SYL oleh pimpinan KPK, penyidik gabungan Polri telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli.
Para saksi itu antara lain SYL, sopir pribadi dan ajudan SYL, serta Ketua KPK Firli Bahuri.
Saksi lainnya ialah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Selain itu, Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), Wakil Ketua KPK periode 2007—2011 Mochammad Jasin, dan Wakil Ketua KPK periode 2015—2019 Saut Situmorang.(Antara/JPNN.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktur Gratifikasi KPK Helmijaya tiga jam digarap penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL oleh pimpinan KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan