Bareskrim Sita Kapal Pesiar Senilai Rp 3,5 Triliun di Bali
jpnn.com, BALI - Bareskrim Polri menangkap sebuah kapal pesiar mewah di Pelabuhan Benoa, Bali pada siang tadi.
Kapal bernilai trilunan rupiah itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, tindak pidana ini terjadi di Amerika Serikat.
“Hasil koordinasi kami dengan FBI, itu merupakan hasil pencucian uang di Amerika Serikat. Kepolisian Amerika Serikat telah menetapkan tersangkanya," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Dia menuturkan, kapal pesiar senilai USD 250 juta atau setara Rp 3,5 triliun itu masuk ke Indonesia pada November 2017.
Setelah itu FBI melakukan koordinasi dengan penegak hukum Indonesia untuk melakukan penyitaan.
“Dalam hal ini Bareskrim hanya melakukan bantuan. Pemiliknya ada di Amerika Serikat,” imbuh jenderal bintang satu ini. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap sebuah kapal pesiar mewah di Pelabuhan Benoa, Bali pada siang tadi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal