Bareskrim Sita Kapal Pesiar Senilai Rp 3,5 Triliun di Bali

jpnn.com, BALI - Bareskrim Polri menangkap sebuah kapal pesiar mewah di Pelabuhan Benoa, Bali pada siang tadi.
Kapal bernilai trilunan rupiah itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, tindak pidana ini terjadi di Amerika Serikat.
“Hasil koordinasi kami dengan FBI, itu merupakan hasil pencucian uang di Amerika Serikat. Kepolisian Amerika Serikat telah menetapkan tersangkanya," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Dia menuturkan, kapal pesiar senilai USD 250 juta atau setara Rp 3,5 triliun itu masuk ke Indonesia pada November 2017.
Setelah itu FBI melakukan koordinasi dengan penegak hukum Indonesia untuk melakukan penyitaan.
“Dalam hal ini Bareskrim hanya melakukan bantuan. Pemiliknya ada di Amerika Serikat,” imbuh jenderal bintang satu ini. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap sebuah kapal pesiar mewah di Pelabuhan Benoa, Bali pada siang tadi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang