Bareskrim Tangkap Sindikat Pemasok Ratusan Kilo Ganja ke Lapas-Lapas di Sumbar

Bareskrim Tangkap Sindikat Pemasok Ratusan Kilo Ganja ke Lapas-Lapas di Sumbar
Foto: Tim Bareskrim memusnahkan barang bukti ganja. (Dok Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan pemasok narkoba jenis ganja ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera Barat. Ganja ini dipasok dari kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, dari kasus ini, pihaknya menyita ganja sebanyak 284 kilogram dan sepuluh ribu pohon ganja yang berada di lahan seluas lima hektare.

“Total ada lima tersangka kami tangkap,” kata Krisno ketika dikonfirmasi, Senin (7/12).

Jenderal bintang satu ini menuturkan, pengungkapan berawal dari adanya informasi penyelundupan ganja dari kawasan Mandailing Natal menuju Sumatera Barat dan Jakarta.

Kemudian, pada Rabu 2 Desember, tim gabungan Bareskrim Polri bersama dengan Polres Mandailing Natal mengamankan sebuah mobil Toyota Rush warna silver yang berada di Jalan Trans Sumatera, Bukit Tinggi, Mandailing Natal pada pukul 03.45.

Dari penangkapan itu, polisi meringkus pengedar ganja berinisial FA (38) dan RA (37). Pelaku RA merupakan narapidana kasus narkoba Lapas Bukittinggi yang kabur pada 2018 lalu.  

Saat penangkapan, keduanya melarikan diri dari petugas. Pengejaran pun dilakukan dan mereka kembali ditangkap pada Sabtu, 5 Desember 2020 di Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, Sumatera Barat. Keduanya berperan sebagai kurir yang akan mengirim ganja ke lapas di Sumbar.

Di mobil itu petugas menemukan tujuh karung berisi ganja seberat 203 kilogram.

Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja dari Mandailing Natal, Sumut ke kawasan Sumbar. Jaringan ini memasok ganja sebanyak 200 kilogram per dua pekan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News