Bareskrim Tangkap Sindikat Pemasok Ratusan Kilo Ganja ke Lapas-Lapas di Sumbar

“Selanjutnya Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri, melakukan pengembangan pada Jumat 4 Desember di perkebunan kelapa sawit di Panyabungan Timur, Mandailing Natal, di sana kami tangkap tiga pelaku,” kata Krisno.
Ketiganya adalah Mukri (43) berperan sebagai pemilik ganja, pengendali dan pengepul, lalu Abdul Rahman (38) bagian keuangan, dan Cakanan Rangkuti (29) berperan sebagai tukang angkut.
“Kami juga temukan tiga karung berisi ganja sebanyak 81 kilogram,” imbuh Krisno.
Lanjut jenderal lulusan Akpol 1991 ini menerangkan, dari penangkapan di lokasi kedua diketahui jaringan ini punya ladang ganja seluas lima hektare di Pegunungan Torsipira Manuk, Panyabungan Timur, Mandailing Natal.
Krisno menuturkan, di lokasi tersebut didapati 17.500 pohon ganja dengan berbagai ukuran mulai dari tiga meter hingga 30 sentimeter. Pihaknya pun telah melakukan pemusnahan secara langsung di lokasi pada Senin siang tadi.
Untuk pemusnahan ladang ganja sendiri, dilakukan hari ini dengan mengerahkan 100 personel gabungan. Adapun jarak tempuh ke lokasi yang terjal tersebut memerlukan waktu 3,5 jam dengan berjalan kaki.
“Dari pemeriksaan, jaringan ini diduga memasok ganja ke empat lapas di Sumbar sebanyak 100 hingga 200 kilogram per dua pekan,” beber Krisno.
Dengan adanya pengungkapan 10 ribu pohon ganja dan 284 kilogram ganja kering, Bareskrim Polri telah menyelamatkan jiwa sebanyak 805.680 jiwa.
Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja dari Mandailing Natal, Sumut ke kawasan Sumbar. Jaringan ini memasok ganja sebanyak 200 kilogram per dua pekan.
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng