Bareskrim Tegaskan Pengusutan Kasus Binomo Tak Bisa Diintervensi
Senin, 21 Februari 2022 – 20:50 WIB
Dari gelar perkara itu, polisi menyimpulkan ada tindak pidana dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, polisi menaikkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
“Dari Laporan Polis dengan nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 penyidik menemukan peristiwa pidana dan meningkatkan status perkara ke penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/2). (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bareskrim menegaskan pengusutan kasus Binomo tak bisa diintervensi pelapor maupun terlapor.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon