Bareskrim Tolak Laporan Sandy Tumiwa Terhadap Ustaz Khalid Basalamah, Simak Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menolak laporan yang dilakukan artis Sandy Tumiwa terhadap Ustaz Khalid Basalamah.
Bukti yang dibawa mantan istri Tessa Kaunang itu, seperti tangkapan layar video ceramah Ustaz Khalid Basalamah.
Ada juga salinan berkas pihak-pihak yang keberatan dengan pemusnahan wayang.
“Tadi kami habis konsultasi dengan pihak Bareskrim mengenai tindakan yang diduga ujaran kebencian yang mengatakan bahwa wayang itu harus dimusnahkan, tapi harus ada hal yang harus kami lengkapi," ungkap Sandy Tumiwa soal alasan Bareskrim Polri menolak laporannya terhadap Ustaz Khalid Basalamah, Selasa (15/2).
Dia menyebutkan beberapa bukti yang harus dilengkapi, seperti bukti-bukti otentik dan legalitas dari organisasi.
Untuk diketahui, Sandy mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila saat melaporkan Ustaz Khalid Basamalah.
"Besok (Rabu, Red) saya akan ke sini lagi,” ujar Sandy.
Sandy mengungkapkan pihaknya melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait isi ceramah tanya jawab mengenai wayang haram yang dinilai telah menghina budaya.
Sandy Tumiwa membeberkan alasan Bareskrim menolak laporannya terhadap Ustaz Khalid Basalamah, ada yang harus dilengkapi
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri