Bareskrim: Waspada Penipuan Modus APK dan Link Phishing

Bareskrim: Waspada Penipuan Modus APK dan Link Phishing
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan modus modifikasi aplikasi APK dan link phishing yang menyasar nasabah bank dan pemilik mobile banking, Kamis (19/1/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

"Salah satu tersangka ada yang residivis kasus kejahatan siber juga. Dulu mereka melakukan penipuan dengan cara tradisional, yakni menghubungi calon korban mengaku sebagai petugas bank. Kini lebih canggih lagi melakukan phishing ini,” ungkapnya.

Dalam istilah kejahatan siber, phishing adalah melakukan pengiriman tautan (link) lewat pesan SMS atau obrolan instan kepada masyarakat yang menjadi nasabah bank (calon korban).

Apabila link tersebut diklik si penerima pesan, maka otomatis data ponsel yang dimiliki dapat dicuri oleh pelaku.

"Modus mereka seperti ini dan rekan-rekan harus waspada. Ini modus baru, baru pertama kali (diungkap)," ucap Vivid.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso menambahkan, para tersangka yang ditangkap tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang sistem informatika maupun komputerisasi. Hampir semuanya belajar secara otodidak melakukan modifikasi APK dan membobol data nasabah.

Para tersangka membagi hasil penipuan sesuai peran masing-masing. Semakin banyak mereka berhasil menipu nasabah perbankan, makin banyak pula pendapatan yang mereka dapatkan. Dalam perkara ini, para tersangka selain dijerat dengan UU ITE, juga transaksi keuangan serta tindak pidana pencucian uang.

"Rata-rata dalam melakukan tindak pidana nya ini tidak mempunyai latar belakang pendidikan formil yang terkait dengan komputer atau sistem informatika dan lainnya. Jadi mereka ini secara otodidak untuk mempelajari modus-modus maupun teknologi yang digunakan untuk tindak pidana ini," papar Rizki.

Setelah mengungkap sindikat penipuan modifikasi APK dan link phishing tersebut, diperkirakan belum ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

Penipuan dengan modus modifikasi Android Package Kit (APK) dan link phishing banyak merugikan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News