Baru 4 Hari Keluar Penjara, Kangen Masuk Rumah Orang

Baru 4 Hari Keluar Penjara, Kangen Masuk Rumah Orang
Pelaku (kedua dari kiri) ditahan di Mapolres Tarakan. Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Baru empat hari keluar dari penjara, Er (40) kembali melakukan aksi pencurian di dua rumah sekaligus di hari yang sama.

Dia dibekuk Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, di Jalan Yos Sudarso pada Senin (6/2).

Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, Er berhasil diamankan petugas unit Jatanras saat sedang melakukan patroli.

Er saat itu diketahui sedang berkumpul bersama dengan teman-temannya di depan salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso. Dan saat itu pula, petugas langsung mengamankan Er.

“Jadi, saat sedang melihat ada anak-anak nongkrong, kebetulan juga petugas melihat ada Er, yang merupakan spesialis pencuri di rumah warga,” ungkap Zebua seperti diberitakan Radar Tarakan (Jawa Pos Group) hari ini.

Ditambahkan Arief, salah satu petugas unit Jatanras, Er diketahui telah memasuki rumah warga dengan mengambil barang berupa handphone.

Tak tanggung-tanggung, dalam sehari Er mampu memasuki dua rumah warga untuk mengambil barang elektronik.

“Saat ini barang bukti (BB) yang sudah kami amankan ialah Hp iPhone 4s dan Blackberry,” kata Arief.

Baru empat hari keluar dari penjara, Er (40) kembali melakukan aksi pencurian di dua rumah sekaligus di hari yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News