Baru 86 Persen Surat Suara Dicetak

6 Konsorsium Terancam Blacklist

Baru 86 Persen Surat Suara Dicetak
SURAT SUARA- Logistik pemilu masih menjadi masalah. Konsorsium yang menang tender pencetakan surat suara tidak bisa memenuhi batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak. Dalam foto tampak sejumlah warga Tanah Abang melipat surat suara DPD DKI Jakarta di Kecamatan Tanah Abang Selasa (10/03). Setiap harinya petugas mampu melipat 5000 kertas suara. Sementara jumlah kerusakan surat suara mencapai 20-30 kertas per 500 lembarnya. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kecewa atas ketidakprofesionalan para konsorsium pemenang tender pencetakan surat suara. Pasalnya, memasuki batas akhir penyelesaian pencetakan, yakni pada 9 Maret 2009, ternyata surat suara yang baru tercetak baru sekitar 86 persen atau sebanyak 588.620.944 surat suara.

   

”Ini jelas tidak memenuhi target sebagaimana disepakati di awal kontrak,” ujar Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum KPU Dalail kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (10/3).

Tidak terpenuhinya target pencetakan itu berimbas kepada konsorsium yang menerima order cetakan. Enam konsorsium perusahaan pemenang tender terancam di blacklist atau masuk dalam daftar hitam.

Konsorsium yang tidak menyelesaikan pekerjaannya itu di antaranya Pura Barutama yang baru menyelesaikan sekitar 74 persen. Sumex (93 persen), Ganeca Exact (88 persen), Sinar Agape (98 persen), dan Balebat (99 persen). Sedangkan untuk Mascom Grafi dan Temprint telah selesai merampungkan pekerjaannya. 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kecewa atas ketidakprofesionalan para konsorsium pemenang tender pencetakan surat suara. Pasalnya, memasuki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News