Baru 86 Persen Surat Suara Dicetak
6 Konsorsium Terancam Blacklist
Rabu, 11 Maret 2009 – 10:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kecewa atas ketidakprofesionalan para konsorsium pemenang tender pencetakan surat suara. Pasalnya, memasuki batas akhir penyelesaian pencetakan, yakni pada 9 Maret 2009, ternyata surat suara yang baru tercetak baru sekitar 86 persen atau sebanyak 588.620.944 surat suara.
”Ini jelas tidak memenuhi target sebagaimana disepakati di awal kontrak,” ujar Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum KPU Dalail kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (10/3).
Baca Juga:
Tidak terpenuhinya target pencetakan itu berimbas kepada konsorsium yang menerima order cetakan. Enam konsorsium perusahaan pemenang tender terancam di blacklist atau masuk dalam daftar hitam.
Konsorsium yang tidak menyelesaikan pekerjaannya itu di antaranya Pura Barutama yang baru menyelesaikan sekitar 74 persen. Sumex (93 persen), Ganeca Exact (88 persen), Sinar Agape (98 persen), dan Balebat (99 persen). Sedangkan untuk Mascom Grafi dan Temprint telah selesai merampungkan pekerjaannya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kecewa atas ketidakprofesionalan para konsorsium pemenang tender pencetakan surat suara. Pasalnya, memasuki
BERITA TERKAIT
- Habib Luthfi kepada Cagub Sudaryono: Niati Jateng 1, Kencengi!
- Target Menang, PKB Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup Potensial
- FISIP UPNVJ Gelar Seminar Literasi Politik kepada Gen Z
- PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jateng Mulai Hari Ini
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK