Basrief: Masih Jauh dari P21
Kamis, 02 Agustus 2012 – 20:08 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung, Basrief Arif mengaku belum membaca Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator Kemudi SIM di Korlantas Polri tahun 2009-2010 yang ditangani Bareskrim Mabes Pilri. "Itu masih jauh dari P21. SPDP saja belum saya baca mana mungkin P21," jawa Basrief Arif yang meminta waktu untuk melihat SPDP dari Polri dan mempelajarinya.(Fat/jpnn)
"Saya belum membaca SPDP kalau memang hari ini disampaikan. Mungkin nanti saya kembali dari kantor saya akan lihat nanti. Mungkin sudah dikirim. Nanti disampaikan ke saya," ujar Basrief Arif di gedung KPK, Kamis (2/8).
Jagung juga memastikan jika kasus Simulator SIM yang ditangani Polri belum P21. Sebab, ketika berkas sudah selesai diserahkan tahap pertama maka akan diteliti oleh penuntut umum. Jika ternyata baik syarat-syarat formil materiilnya lengkap, baru P21. Ketika itu belum lengkap, itu masih dilakukan P18. Artinya melengkapi berkas-berkas.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung, Basrief Arif mengaku belum membaca Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut