Tanah-Rumah Rp40 M Diduga Milik Djoko Dilapor ke KPK
Kamis, 02 Agustus 2012 – 19:57 WIB
JAKARTA - Sekitar Rp40 miliar aset yang diduga milik tersangka kasus Simulator SIM, Irjen Djoko Susilo di Solo, Jawa Tengah, dilaporkan oleh Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Boyamin, aset yang diduga milik Irjen Djoko itu berupa tanah dan bangunan seluas 5000 m2 yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, S
Baca Juga:
JAKARTA - Sekitar Rp40 miliar aset yang diduga milik tersangka kasus Simulator SIM, Irjen Djoko Susilo di Solo, Jawa Tengah, dilaporkan oleh Koordinator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas