Bawa 1 Kg Sabu, Menantu dan Mertua Ditangkap di Kualanamu
jpnn.com, DELISERDANG - Dua perempuan asal Bireuen, Aceh, ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (1/11/2018).
Mereka ditangkap karena mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Jakarta.
Kedua tersangka berinisial HA, 55, dan NN, 19, tersebut masih memiliki hubungan sebagai menantu dan mertua.
Menantu dan mertua ini merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG 913 dengan rute Kualanamu-Cengkareng.
“Keduanya diamankan petugas kita sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
Disebutkan Wisnu, HA dan NN diamankan setelah petugas keamanan bandara mendapat informasi dari kepolisian mengenai adanya calon penumpang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Petugas langsung menindaklanjuti informasi itu.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap sosok yang dicurigai, petugas mengamankan HA dan NN.
“Ketika dilakukan pemeriksaan badan dan barang serta sandal yang digunakan ternyata ditemukan narkoba diduga jenis sabu seberat 1 kg, yang disimpan di dalam sandal keduanya,” sebut Wisnu.
Dua perempuan asal Bireuen, Aceh, ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (1/11/2018).
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini