Bawa Kabur Mobil Rental, 2 Wanita Dibekuk Polisi
Jumat, 08 Maret 2013 – 15:33 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, 2 Wanita Dibekuk Polisi
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita lima mobil, yaitu tiga unit Toyota Avanza, satu unit Honda Jazz, dan satu unit Toyota Vios. Selain itu, tujuh orang rekannya juga turut diamankan.
"Tujuh tersangka yang ikut berkomplot yaitu HS, SR, SH, MH, HA, SH dan SK. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancamannya 12 tahun penjara," pungkas Suyudi. (chi/jpnn)
JAKARTA -- Dian dan Via, dua wanita yang sudah lama menjadi target akhirnya ditangkap aparat Polsek Metro Tanah Abang. Keduanya dibekuk di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba